I miss my mom would hug you .....
mother why are you so quick to leave me ....
I can not live without you mom ....
but I promise you mom, I'll be what ever you dreamed of me mother ....
mother until whenever I'll always be a child's pride .....

I'll see you in heaven paradise mother ....


greeting your child

Senin, 25 Oktober 2010

DOA UNTUK BUNDA

Sekuntum Doa Untuk Ibunda


Suatu ketika, ada seorang anak laki-laki yang bertanya pada ibunya.
“Ibu, mengapa Ibu menangis?”.
Ibunya menjawab, “Sebab, aku wanita”.
“Aku tak mengerti,” kata si anak lagi.
Ibunya hanya tersenyum dan memeluknya erat.
“Nak, kamu memang tak akan mengerti….”
Kemudian, anak itu bertanya pada ayahnya.
“Ayah, mengapa Ibu menangis? Sepertinya Ibu menangis tanpa ada sebab yang
jelas?
Sang ayah menjawab, “Semua wanita memang menangis tanpa ada alasan.”
Hanya itu jawaban yang bisa diberikan ayahnya.
Lama kemudian, si anak itu tumbuh menjadi remaja dan tetap
bertanya-tanya,mengapa wanita menangis.
Pada suatu malam, ia bermimpi dan bertanya kepada Tuhan “Ya Tuhan,
mengapa wanita mudah sekali menangis? Dalam mimpinya, Tuhan menjawab, “Saat Kuciptakan wanita, aku membuatnya menjadi sangat utama.
Kuciptakan bahunya, agar mampu menahan seluruh beban dunia dan isinya,walaupun juga, bahu itu harus cukup nyaman dan lembut untuk menahan kepala bayi yang sedang tertidur.
Kuberikan pada wanita kekuatan untuk dapat melahirkan,
dan mengeluarkan bayi dari rahimnya, walau, seringkali pula, ia kerap menerima cerca dari anaknya….
Kuberikan pada wanita keperkasaan, yang akan membuatnya tetap bertahan, pantang menyerah, saat semua orang sudah putus asa.
Kuberikan pada wanita kesabaran, untuk merawat keluarganya,
walau letih, walau sakit, walau lelah, tanpa berkeluh kesah..
Kuberikan pada wanita, perasaan peka dan kasih sayang, untuk mencintai semua anaknya, dalam kondisi apapun, dan dalam situasi apapun.
Walau, tak jarang anak-anaknya itu melukai perasaannya, melukai hatinya.
Perasaan ini pula yang akan memberikan kehangatan pada bayi-bayi yang terkantuk menahan lelap dan sentuhan kasih sayangnya akan memberikan kenyamanan saat didekapdengan lembut olehnya.
Kuberikan pada wanita! kekuatan untuk membimbing suaminya, melalui masa-masa sulit, dan m enjadi pelindung baginya.
Sebab, bukankah tulang rusuk yang melindungi setiap hati dan jantung agar tak terkoyak?
Kuberikan pada wanita kebijaksanaan, dan kemampuan untuk memberikan pengertian dan menyadarkan bahwa, suami yang baik adalah yang tak pernah melukai istrinya.
Walau, seringkali pula, kebijaksanaan itu akan
menguji kesetiaan yang diberikan kepada suami, agar tetap berdiri,
sejajar, saling melengkapi, dan saling menyayangi
Dan, akhirnya, kuberikan pada wanita airmata agar dapat mencurahkan perasaannya.
Inilah yang khusus kuberikan kepadanya, agar dapat digunakan kapanpun ia inginkan.
Hanya inilah kelemahan yang dimiliki wanita, walaupun sebenarnya, airmata ini adalah airmata kehidupan….
***
Ada sebuah kisah yang sangat menarik untuk kita bagi pada kesempatan kali ini. Saya akan coba ingatkan Anda dengan seorang pemuda Yaman yang sangat berbakti kepada Ibunya. Tepatnya saat Rasulullah SAW tawaf, beliau bertemu dengan seorang anak muda yang pundaknya lecet-lecet.
Setelah selesai tawaf, Rasulullah SAW bertanya kepada anak muda itu : “Kenapa pundakmu itu?”
Jawab anak muda itu: “Ya Rasulullah, saya dari Yaman, saya mempunyai seorang ibu yang sudah udzur. Saya sangat mencintai dia dan saya tidak pernah melepaskan dia. Saya melepaskan ibu saya hanya ketika buang hajat, ketika sholat, atau ketika istirahat, selain itu sisanya saya selalu menggendongnya”.
Lalu anak muda itu bertanya: ”Ya Rasulullah, apakah aku sudah termasuk ke dalam orang yang sudah berbakti kepada orang tua?” Nabi SAW sambil memeluk anak muda itu dan mengatakan: “Sungguh Allah ridha kepadamu, kamu anak yang saleh, anak yang berbakti, tapi anakku ketahuilah, cinta orangtuamu tidak akan terbalaskan olehmu”.
Kisah ini mungkin biasa saja bagi kita. Hanya sekadar cerita yang mungkin tidak akan membuat kita menangis haru atau bahkan bersedih. Namun tahukah Anda bahwa sekarang ini susah sekali menemukan anak yang sebegitu berbakti kepada ibunya?
Ibu hanya menjadi sosok yang akan dimintai ibanya saat kita merasa punya banyak masalah. Kita panggil namanya saat kita butuh, dan kita sebut namanya saat kita sakit mengaduh. Ia bukan sosok yang selalu kita ingat saat kita bahagia. Ia juga bukan sosok yang selama ini selalu membuat kita tertawa. Ia hilang dari benak, saat kita sudah jauh darinya.
Setiap kita memiliki ibu yang dengan rela hati merawat dan membesarkan kita. Menguatkan kaki kita untuk berdiri lama, menatap dunia yang angkuh menyapa kita. Saat kita lemah, tangan lembutnya yang akan menguatkan kita. Energi kasih sayang, tatapan lembut nan menawan membuat kita yakin, bahwa kita disambut dengan kehangatan yang luar biasa. Dialah ibu kita, sosok yang selama ini dekat dengan diri kita. Dialah Ibu kita yang selama ini selalu bisa memahami apa yang kita rasakan.
Tapi, mungkin sekarang hubungan kita tak semesra dulu. Mungkin ada masalah yang membelit hati dan membutakan pikiran. Mungkin ada kesalahpahaman dari sikap dan tindakan yang tidak mengenakkan. Mungkin pula ada rasa sakit yang pernah Ibu hujamkan di dada kita sebagai anaknya. Tapi yakinlah saudaraku, bahwa rasa sakit itu tidak akan terasa, manakala kita ingat akan kebaikan dan keikhlasan dia merawat kita. Maafkan salahnya, hormatilah dia.
Karena kita mungkin lebih sering membuat dia menangis, dari pada membuat dia tersenyum. Saatnya mengusap semua derai hati yang belum terobati. Sematkan rasa sayang luar biasa untuk dirinya. Doakan kebaikan untuknya, dan berharaplah agar kita bisa menemuinya kembali dan mencium pipinya berkali-kali. Seraya berbisik lirih di telinganya, “Ibu, Sekuntum doa untuk kamu…”

Kamis, 21 Oktober 2010

SIASAT ZIONIS

Konspirasi Rahasia di Balik Musik Underground

6:54 AM |  ,  ,  ,  , 

Sungguh…belum selesai masalah umat islam yang lainnya, zionisme juga sudah menyiapkan senjata baru untuk sudah mempersiapkan penghancuran umat islam melalui seni. Dan dunia underground ternyata cukup efektif menjadi wadah penghancuran generasi muda islam di Indonesia. Lalu apa tujuannya? Jika setiap elemen di Indonesia sudah tersusupi pemikiran Zionisme maka sungguh yang terjadi adalah perpecahan umat islam. Mulai dari isu liberalism, Ahmadiyah serta aliran sesat lainnya. Kaderisasi zionisme paling manjur di Indonesia salah satunya adalah merusak generasi muda islam.Kenapa generasi muda? Karena jika anda ingin menghancurkan sebuah Negara dan perdaban maka hancurkan dulu generasi mudanya karena ditangan merekalah kepemimpinan akan beralih di masa depan.

Begitulah fakta lapangan membuat kami tersadarkan betapa zionisme sudah sangat menyusup ke pemikiran generasi muda Indonesia. Melalui kultur underground kita dapat melihat ada begitu banyak generasi muda islam makin terjauhkan dari pemahaman mereka tentang islam bahkan cenderung mengkritisi.Musik Underground..mendengar kalimat ini tentunya membuat banyak orang jadi mengidentikannya dengan dunia music hingar bingar yang asing untuk telinga awam. Mulai dentuman distorsi yang ingin memecahkan telinga hingga pemikiran – pemikiran idealis para penghuni jagad raya dunia musik anti kemapanan ini.Di Indonesia sendiri music underground bukanlah barang baru. Music punk, skinhead, metal dengan berbagai macam alirannya dari grindcore hingga brutal death bahkan hiphop dan pop kultur sendiri sudah mewabah seperti kacang goring.Di negeri mayoritas muslim ini, gaya hidup para musisi underground tidak sedikit yang memperlakukan idealis mereka tersebut lebih tinggi dari kenyakinan islamnya, bahkan cenderung malah mengkritisi islam.Lalu darimanakah music underground ini bermula? Menjawab pertanyaan ini bukanlah hal yang mudah, karena underground sendiri adalah kontra kultur yang hadir sebagai perlawanan terhadap kebosanan hidup dan kemapanan yang hipokrit..setidaknya begitulah kata mereka para penghuni jagad underground ini.Underground lahir dari ragam yang berbeda dengan latar belakang berbeda. Namun pada akhirnya ada sesuatu yang menarik belakangan ini kami dapatkan dari penelitian kami. coba anda perhatikan gambar salah satu poster acara musik underground ini :

gambar tangan di poster ini bukan tidak bermakna. tapi ini adalah salah satu simbol penggambaran SATANIC (pengikut SETAN) yang menjadi salah satu ritual masyarakat Zionisme. berikut buktinya :

kode – kode tangan bertanduk yang sering di gunakan anak muda pecinta musik ternyata secara tidak sadar sudah membawa banyak generasi islam kepada kesesatan. dan bahkan ini sudah menjadi budaya yang mewabah hingga ke dunia musik komersial. padahal tangan ini adalah simbol loyalitas bagi para pengikut agama Qabbalah yang menjadi kenyakinan zionisme dan bertuhankan SATAN. Hampir semua pengikut satanic pasti menggunakan cara ini untuk membuktikan siapa mereka.

Orang – orang besar dunia bahkan tidak sedikit yang sudah menjadi anggota dari jaringan SATANIC ini.

Simbol tangan setan ini adalah salah kode dari jaringan Zionisme yaitu illuminati. dan kini mereka sudah banyak memprovokasi anak muda islam di indonesia dengan musik musik underground.

seorang musisi legendaris underground menceritakan pada redaksi bahwasanya memang di indonesia telah terjadi penyusupan zionisme melalui musik underground. salah satu tokoh yahudi yang di kirim ke Indonesia bernama Jeremia Walah yang memang mengemban misi merusak mental, jati diri dan perilaku anak muda indonesia dengan budaya barat(yahudi-zionis) melalui musik musik anti kemapanan dan merusak pemikiran dengan ide ide dari syair syair musik tersebut.
jadi jangan aneh, bukan hanya di indonesia generasi islam di rusak oleh konspirasi penyusupan ini. bahkan di negeri islam seperti Arab saudi pun sudah banyak generasi islam tidak sadar telah mengkonsumsi budaya zionisme secara taklid tan terjebak pada sebuah kebodohan yang sangat parah. contoh lihat saja gambar muslim dan muslimah di samping. krisis identitas inilah yang sebenarnya menjadi cita cita Zionis yahudi untuk menjalankan agenda mereka menguasai dunia.
“Untuk sementara, mungkin kita akan berhasil di hadapkan suatu koalisi seluruh goyyim di dunia. Tapi terhadap bahaya ini, kita di lindungi oleh perpecahan yang ada di antara mereka…”Petikan Bab 5 ayat ke 5 dari ke24 Protokol Zionisme.
pada akhirnya jika sudah seperti ini, berhasillah Zionisme mengadu domba umat islam yang lugu dan tidak tahu apa – apa dengan umat islam yang mengerti kebusukan zionisme.

Lihatlah betapa generasi islam makin begitu mudah di bodohi dan larut dalam euforia budaya zionis dan secara tidak sadar telah mengikuti gaya hidup zion.

Di negara negara arab sendiri tidak sedikit banyak anak muda yang mengklaim islam namun tetap terbawa arus satanic.
dalam hal ini, sungguh invasi seni islam harus di perluas dan dikordinir agar rapi.
“kejahatan yang terorganisir mampu mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir” inilah pesan Ali Bin Abu Thalib RA.
karena itulah..wahai pemuda islam. dunia seni adalah dunia yang rentan penyusupan, dan para musisi zionisme sendiri telah melakukan agenda besar untuk menghancurkan generasi islam melalui seni dengan membuat perkumpulan perkumpulan musisi pro zionis. dan menyebarkan doktrin anti islam melalui musik musik yang mereka buat dan sebarkan.

perhatikanlah gambar musisi metal underground di sebelah kiri yang memegang bendera israel ini…

Sedangkan gambar di sebelah kanan dan kiri bawah ini adalah salah satu poster dari sebuah acara underground di eropa yang di adakan oleh komunitas musisi pro zionisme, mereka menamakan komunitas mereka ZION ROCK CLUB.

Dalam hal ini..sudah waktunya kita semua melihat bahwa Underground merupakan salah satu medan dakwah yang harus ditembus oleh para pemuda islam. sebuah perang pemikiran berlangsung keras disana.
sebuah agenda besar untuk merusak generasi islam sebelum mereka memang hendak menghancurkan peradaban islam secara total.

harus ada strategi pendekatan yang dibangun secara rapi dan matang untuk masuk ke dunia underground ini. karena sesungguhnya Zionisme telah menculik begitu banyak sanak saudara kita..mereka telah mengambil bahkan membunuh pikiran saudara – saudara kita dan merubahnya menjadi pemikiran pemikiran yang menguntungkan agenda besar Zionisme yang tertuang di ke 24 PROTOKOL ZIONISME.

Sungguh kawan – kawan dibalik pertempuran kita melawan konspirasi barat yang tak henti – hentinya menyerang Islam melalui liberalisme, aliran sesat, demokrasi barat..underground bukan tidak mungkin akan menjadi salah satu senjata zionis paling ampuh untuk menyerang islam kelak suatu ketika para pemuda islam yang tidak tahu apa apa terlanjur tertipu dengan iming – iming kebebasan semu dari tatanan semu bernama Underground ini..

bukan tidak mungkin suatu saat Zionisme akan memperalat anak – anak muda di underground untuk di adu domba dengan gerakan islam. dan akhirnya menjebak umat islam dalam perpecahan berkepanjangan.

kita tidak boleh tinggal diam…
“selain itu, kita juga menggunakan seni untuk mengarahkan masyarakat dan individu – individu dengan teori – teori dan pernyataan yang dimanipulasi secara licik, dengan peraturan – peraturan kehidupan secara umum dan bentuk lainnya yang tidak lazim, yang semuanya tidak di pahami oleh masyarakat goyyim…” Petikan Bab 5 ayat ke 4 dari ke24 Protokol Zionisme.

Lowongan pekerjaan dari Allah

Artikel ini saya temukan saat merapihkan file2 di notebook… saya lupa diaman sumbernya, dan kapan ngopi dari internetnya.. semoga bermanfaat
—————————————————————————————————————————
Sebuah lowongan istimewa telah dipersiapkan sebelum alam ini diciptakan. Lowongan ini terbuka bagi semua orang tanpa pengecualian, tanpa melihat pengalaman kerja, tanpa ijazah, tanpa koneksi. Lowongan ini terbuka bagi semua pengangguran maupun yang sedang bekerja dengan latar belakang apapun, baik direktur, gubernur, tukang becak, perampok, koruptor, pembunuh, pendeta, kyai, para dermawan, dll. Setiap pelamar dijamin pasti diterima di salah satu posisi yang disediakan, bahkan yang tidak melamar sekalipun pasti diterima !
LOWONGAN DISEDIAKAN UNTUK 2 POSISI :
A. Penghuni Syurga
B. Penghuni Neraka
UNTUK POSISI A DISEDIAKAN FASILITAS DAN KOMPENSASI SBB :
Sebelum kandidat diberi fasilitas final berupa Syurga yang kekal abadi, kandidat dijamin akan memperoleh training outdoor dan indoor, berupa : 1. Nikmat kubur. 2. Jaminan perlindungan di Padang Mahsyar. 3. Keselamatan meniti Sirath-al mustaqim.
Syurga memiliki berbagai kenikmatan yang tidak dapat dibandingkan dengan kenikmatan dunia. Rasulullah bersabda, ?Demi Allah, dunia ini dibanding akhirat ibarat seseorang yang mencelupkan jarinya ke laut; air yang tersisa di jarinya ketika diangkat itulah nilai dunia? (HR Muslim) . Nikmat yang lebih indah dari syurga adalah ?merasakan? ridha Allah dan kesempatan merasakan ?wajah? Allah, inilah puncak segala kenikmatan, inilah kenikmatan yang tak mampu dibayangkan manusia, yaitu keindahan menikmati sifat-sifat dan kalam murni Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

UNTUK POSISI B
DIPASTIKAN AKAN MENIKMATI BERAGAM KESEMPATAN DIBAWAH INI
Kandidat dipastikan mendapat berbagai fasilitas Neraka berupa alam terbuka dengan fasilitas pemanas ruangan yang bertemperatur sangat luar biasa panasnya. Bahkan bila sebutir pasir neraka dijatuhkan ke muka bumi maka mengeringlah seluruh samudera di muka bumi ini dan mendidihlah kutub es yang ada di muka bumi ini. Bahkan bila seseorang dikeluarkan dari dalamnya sekejab kemudian dipindahkan ke tumpukan api unggun yang menyala-nyala di muka bumi ini maka iapun akan merasa lega. Neraka sangat luas, jadi para pelamar posisi ini tidak perlu khawatir tidak kebagian tempat. Para pelamar posisi ini juga tak perlu khawatir segera mati kalau dibakar, karena tubuh kita akan dibuat sedemikian rupa hingga mampu memuai kalau dibakar (seperti kerupuk bila digoreng). Rasulullah saw bersabda, ?Di neraka gigi seorang kafir akan (memuai) hingga sebesar gunung Uhud, dan (tebal) kulitnya membentang sejauh tiga hari perjalanan? (diriwayatkan oleh Abu Hurairah, HR Muslim) . Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda, ?Neraka dipegang oleh tujuh puluh ribu tali, dan setiap talinya di pegang oleh tujuhpuluh ribu malaikat ? M (HR Muslim). Rasulullah saw bersabda, ?Allah mempunyai malaikat yang jarak antara kedua belah matanya adalah sepanjang seratus tahun perjalanan? (Abu Daud, Ibn Hanbal).
Oh, ya. Fasilitas ini juga meliputi makanan gratis yang mampu membakar isi perut, minuman yang mampu membocorkan usus serta fasilitas kolam renang gratis yang berisi nanah dan darah. Beberapa pembantu gratis juga disiapkan untuk menyayat lidah orang-orang yang suka menyakiti hati orang lain, maupun menyeterika perut orang-orang yang tidak membayar zakat.
Selain fasilitas tersebut, para kandidat akan melewati masa training yang lamanya mencapai ribuan tahun, yaitu :
1. Training indoor didalam kubur berupa siksa kubur dan ?hidup? dalam kesengsaraan ditemani ular dan makhluk aneh lainnya serta wajah-wajah buruk selama bertahun-tahun hingga ribuan tahun di alam barzakh tergantung kualitas amal ibadahnya dan dosa-dosa yang ia lakukan.
2. Training outdoor dilakukan di padang Mahsyar selama ribuan tahun, dalam suasana kepanikan dan huru-hara yang luar biasa. Bapak, ibu, anak dan saudara-saudara kita tak mampu menolong kita karena setiap orang sibuk dengan urusannya sendiri-sendiri. Bahkan para nabipun tidak mampu menolong, kecuali nabi Muhammad SAW yang akan menolong umatnya yang rajin bersholawat padanya.
SYARAT-SYARAT PELAMAR
- Tidak diperlukan ijazah - Tidak diperlukan koneksi atau uang sogok. - Tidak perlu bawa harta - Tidak perlu berwajah cantik, ganteng, berbadan tegap atau seksi. Cukup membawa dokumen asli dari keimanan dan amal karya Anda sendiri.
WAKTU WAWANCARA :
Wawancara tahap
1, dilakukan 7 langkah setelah pelayat terakhir meninggalkan kuburan Anda. Sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya bila jenazah seseorang diletakkan di dalam kubur,maka jenazah itu mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarnya ke kuburan pada saat mereka meninggalkan tempat itu (hadist hasan yang diriwayatkan oleh Ahmad Hanbal). Perlu diketahui jadwal wawancara Anda ini sudah ditentukan sejak roh ditiupkan ke tubuh Anda semasa dalam kandungan ibu.
Wawancara tahap
2 : Hanya Allah lah yang tahu
.
LOKASI DAN LAMA WAWANCARA
Wawancara tahap I, dilakukan di dalam kubur (alam barzakh) selama beberapa menit hingga ribuan tahun tergantung posisi yang dilamarnya. Wawancara tahap II, dilakukan pada hari penghisaban (hari perhitungan) selama beberapa hari hingga ribuan tahun tergantung posisi yang dilamarnya. Dalam salah satu haditsnya Rasulullah pernah bersabda bahwa jarak waktu masa pengadilan antara orang-orang kaya dan orang-orang miskin adalah 500 tahun. Berbahagialah Anda yang miskin selama di dunia, yang memiliki sedikit harta untuk diminta pertanggungjawabannya (karena sebutir nasi yang Anda buang akan diminta pertanggungjawabannya).
PEWAWANCARA:
Wawancara tahap I, dilakukan oleh Malaikat Mungkar dan Nakir. Wawancara tahap II, dilakukan langsung oleh sang Penguasa Hari Kemudian
WAWANCARA HANYA BERISI 6 PERTANYAAN :
1. Siapa Tuhanmu ?
2. Apa agamamu ?
3. Siapa nabimu?
4. Apa kitabmu?
5. Dimana kiblatmu ?
6. Siapa saudaramu?

Sungguh 6 pertanyaan yang sangat mudah, tapi sayangnya tidak bisa dihapal dari sekarang karena keimanan dan amal kitalah yang akan menjawabnya.
CARA MELAMAR:
Sekalilagi, ini benar-benar rekrutmen yang sangat istimewa, tidak perlu melamar, siapa saja dijamin diterima, bahkan untuk melamarpun Anda akan dijemput secara khusus. Dijemput oleh makhluk sekaliber malaikat yang bernama Izroil. Ia akan menjemput anda kapan dan dimana saja (bisa jadi sebentar lagi).

BENARKAH LOWONGAN INI ?
Simaklah hadits dibawah ini, sesungguhnya terlalu banyak rahasia alam ini yang tidak mampu kita ketahui, apalagi mengenai akhirat. Rasulullah saw bersabda : ?Sesungguhnya aku mampu melihat apa yang tak sanggup kalian lihat. Kudengar suara gesekan dilangit (berkriut-kriut), langit sedemikian padatnya, tak ada tempat kosong bahkan seluas empat jari sekalipun karena langit dipenuhi para malaikat yang sedang bersujud kepada Allah SWT. Demi Allah ! Sekiranya kalian mengetahui apa yang aku ketahui (tentang akhirat), niscaya kalian tidak akan pernah tertawa sedikitpun, bahkan kalian pasti akan banyak menangis (karena takut). Dan niscaya kalian tidak akan pernah bisa bersenang-senang dengan istri-istri kalian, dan niscaya kalian akan keluar berhamburan ke jalan-jalan (berteriak) untuk memohon (ampun) dan memanjatkan doa kepada Allah (meminta perlindungan dari bencana akhirat) yang akan Dia timpakan ? ( HR Tirmidzi & Al-Bukhari)
Sementara jutaan Malaikat dengan penuh rasa takut dan hormat sedang bersujud kepada Allah, dan sementara Malaikat peniup Sangkakala sudah siap di depan trompetnya sejak alam ini diciptakan, sementara itu pula masih banyak diantara kita yang masih terlena dengan dunia ini. Tidak sadar ia bahwa dirinya sedang masuk dalam program penerimaan lowongan yang ada di akhirat.

MAU MELAMAR KE POSISI B ?
Mudah saja, hiduplah sesuka anda.

Kamis, 14 Oktober 2010

LAGU CINTA

Disaat waktu berhenti
Mengikuti semua langkah-langkahku
Kau adalah satu-satunya
Yang kuharap hadir dalam hidupku

Disaat mentari berhenti
Mencoba menghangati tubuhku
Kau adalah satu-satunya
Yang kutunggu hadir dalam jiwaku

Menerangi semua
Sudut ruang hatiku
Memberikan kekuatan
Dalam setiap langkahku

Lagu cinta untukmu dari lubuk hatiku
Yang akan selalu ku nyanyikan sampai akhir hidupku
Lagu rindu untukmu dari dasar jiwaku
Yang akan slalu kunyatakan di seluruh hidupku

Disaat mentari berhenti
Mencoba menghangati tubuhku
Kau adalah satu-satunya

Menerangi semua
Sudut ruang hatiku
Memberikan kekuatan
Dalam setiap langkahku

Lagu cinta untukmu dari lubuk hatiku
Yang akan selalu ku nyanyikan sampai akhir hidupku
Lagu rindu untukmu dari dasar jiwaku
Yang akan slalu kunyatakan di seluruh hidupku

Menerangi semua
Sudut ruang hatiku
Memberikan kekuatan
Dalam setiap langkahku

Lagu cinta untukmu dari lubuk hatiku
Yang akan selalu ku nyanyikan sampai akhir hidupku
Lagu rindu untukmu dari dasar jiwaku
Yang akan slalu kunyatakan di seluruh hidupku

Rabu, 13 Oktober 2010

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Kekerasan Terhadap Perempuan

“Aku tidak mengatakan dan tidak seorang berakal pun akan mengatakan bahwa perempuan lebih tinggi atau lebih rendah satu tingkat dua atau lebih dari laki-laki. Tetapi aku menyaksikan banyak orang merendahkan perempuan sedemikian rendah, mengeksploitasinya sedemikian buruk dan mengurangi sebagian besar hak-haknya. Lebih jauh lagi, laki-laki akan dianggap lemah dan tidak mampu memenuhi hak-hak ayah atau pamannya jika dia tidak merendahkan hak-hak ibu atau bibinya”.(Rasail Jahizh, III/115-116).

Kalimat di atas merupakan pernyataan seorang sastrawan Islam terkemuka abad ke 3 hijriyah ; Abu Amr Ustman al Jahizh (w. 225 H). Tampak dengan jelas betapa kekerasan terhadap perempuan telah menjadi fenomena umum sejak masa klasik Islam.

Hari ini kekerasan terhadap perempuan masih terus berlangsung. Dewasa ini ia semakin menjadi salah satu isu krusial dalam masyarakat bukan hanya pada tingkat nasional, tetapi juga masyarakat global. Pada pertemuan di Beijing, China tahun 1995, perempuan sedunia berhasil mengeluarkan Deklarasi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan secara lebih progresif. Kekerasan terhadap perempuan oleh masyarakat internasional telah dipandang sebagai bagian dari pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Karena itu harus dilakukan aksi-aksi konkrit untuk penghapusannya.

Pada skala nasional realitas sosial Indonesia hari ini memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan juga masih berlangsung di segala ruang; domestik (rumah tangga) maupun publik, di segala waktu dan dilakukan oleh banyak orang dengan identitas sosio-kultural yang beragam, dari yang dianggap sebagai “orang terhormat”, terpelajar dan dianggap “shaleh” sampai yang dianggap “orang rendahan” dan “manusia pinggiran”. Pada sisi lain kekerasan terhadap perempuan dalam kenyataannya tidak hanya dilakukan secara individual melainkan juga oleh institusi sosial, ekonomi, politik dan budaya. Kita juga boleh jadi kehilangan akal untuk dapat mengidentifikasi secara pasti identitas orang yang diharapkan dapat menjamin keamanan perempuan dari kemungkinan menjadi korban kekerasan. Orang-orang yang paling dekat dan paling terpercaya dengan perempuan sekalipun seperti ayah, kakak, adik, paman, dalam sejumlah kasus terbukti juga terlibat dalam aksi kekerasan. Fakta-fakta kekerasan dalam rumah tangga (domestik) yang ditemukan oleh berbagai lembaga yang peduli terhadap perempuan menunjukkan jumlah yang jauh lebih besar daripada yang lainnya. Dalam waktu terakhir kekerasan terhadap perempuan muncul dengan modus ‘baru’ yang disebut Trafficking atau perdagangan perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan karena itu agaknya sudah tidak lagi memerlukan penelitian dan bukti-bukti akademis, karena secara empirik hampir setiap hari semua orang dapat menyaksikan kasus-kasus ini dalam berbagai bentuknya lewat media massa baik cetak maupun elektronik.

Kekerasan terhadap perempuan karena itu pula mungkin sudah menjadi “banal”, menjadi peristiwa sehari-hari, peristiwa yang sudah lumrah dan umum. Dalam banyak kenyataan orang agaknya sudah tidak lagi menganggapnya sebagai bentuk pelanggaran kemanusiaan dan perbuatan dosa. Dalam kondisi seperti ini peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan lalu seringkali tidak menjadi kepedulian banyak orang. Dalam pengalaman menangani kasus kekerasan terhadap perempuan di sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang bekerja untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan, saya melihat begitu jelas betapa tingkat kepedulian orang terhadap korban begitu rendah. Sebagian orang, laki-laki maupun perempuan bahkan seringkali menimpakan kesalahannya kepada korban dan pada kasus KDRT persoalannya dianggap menjadi urusan rumah tangganya sendiri. Tidak ada urusan orang lain terhadap persoalan ini.
Al-Qur’an menolak Kekerasan Terhadap Perempuan
Islam, demikian juga agama-agama yang lain selalu menjadi sistem keyakinan teologis yang terlalu suci untuk bisa dihubungkan dengan kekerasan terhadap siapapun. Hal ini karena agama datang dari Tuhan Yang Maha Rahman dan Rahim, kasih dan sayang kepada hamba-hamba-Nya. Di dalam Islam sebagaimana diungkapkan oleh kitab suci al-Qur’an sengaja dihadirkan Tuhan melalui utusan-Nya untuk membebaskan manusia dari ketertindasannya menuju kehidupan yang sejahtera ; “yukhrijuhum min al zhulumat ila al nur”, dan menjadi rahmat bagi alam semesta : “Wa maa arsalnaka illa rahmatan li al ‘alamin” (al-Qur’an). Visi keagamaan ini diungkapkan pula dalam sejumlah istilah dan konsep yang berbeda-beda. Beberapa di antaranya adalah keadilan, kejujuran, kebenaran, kebaikan (al Ihsan, al Birr, al Ma’ruf), kemaslahatan umum (kebaikan publik), penghormatan terhadap martabat manusia (karamah al insan) dan sejumlah nilai-nilai moral yang agung dan mulia. Sebagai sasaran misi dan visi Islam, manusia menurut al-Qur’an adalah makhluk Tuhan yang paling terhormat dibanding ciptaan-Nya yang lain ; “wa laqad karramna bani Adam”. (al-Qur’an).

Teks-teks normatif Islam tidak hanya menekankan tindakan-tindakan positif manusia terhadap sesamanya, melainkan juga menekankan penghapusan segala bentuk pelanggaran terhadap kemanusiaan termasuk tindakan-tindakan yang merendahkan, melecehkan martabat manusia dalam bentuknya yang mungkin sederhana seperti menggunjing atau menyebut orang dengan nama panggilan yang buruk. Perbuatan ini dipandang sebagai bentuk kezaliman. Al-Qur’an menegaskan : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan janganlah perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan yang lain karena boleh jadi perempuan-perempuan (yang diolok-olok) lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu meencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan julukan-julukan yang buruk”. (Q.S. al Hujurat,[49]; 11). Logika analogis dari kasus ini tentu saja mengarah pada pelarangan sekaligus menyatakannya sebagai kezaliman segala bentuk perendahan manusia apalagi kekerasan, pelukaan, penelantaran dan penghilangan nyawa. Dan akhirnya sebuah kesimpulan umum menyatakan : “la dharar wa la dhirar”.(tidak merugikan diri sendiri dan orang lain).

Dari sedikit uraian di atas kita dapat menyimpulkan dengan tegas bahwa Islam adalah agama yang selalu menghendaki tegaknya konstruksi dan sistem kehidupan sosial yang adil, sejahtera, aman dan menghormati martabat manusia di satu sisi dan tidak mentoleransi segala bentuk perendahan martabat manusia apapun alasannya di sisi yang lain. Dengan begitu kita dapat mengatakan pula dengan tegas bahwa keputusan syari’ah (agama) apapun bentuknya yang melahirkan praktik ketidakadilan, diskriminasi dan mereduksi martabat kemanusiaan bukanlah bagian dari keputusan agama dan bukan keputusan atau kehendak Tuhan. Ketentuan normatif ini berlaku bagi siapa saja, tanpa melihat latarbelakang sosio-kultural-politik, ras warna kulit, jenis kelamin maupun agama dan keyakinannya.
Tafsir Teks Kekerasan
Jika demikian keadaannya, maka dari mana sejatinya kekerasan terhadap perempuan muncul dalam realitas sosial yang begitu massif? Adakah teks keagamaan yang mendukungnya? Dan bagaimana kita menafsirkannya?
Satu-satunya ayat al-Qur’an yang seringkali dijadikan dasar legetimasi keabsahan kekerasan terhadap perempuan adalah ayat tentang pemukulan suami terhadap isteri karena nusyuz (membangkang). Ayat tersebut menyatakan :
“perempuan-perempuan yang kamu takutkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. “Sesungguh Allah Maha Tinggi Maha Besar” (Q.S. al Nisa [4]; 34).
Ayat ini berkaitan dengan kasus isteri yang nusyuz. Nusyuz sesungguhnya berlaku bagi isteri dan suami. Pada asalnya nusyuz berarti merasa diri tinggi. Dalam kamus al Mishbah al Munir, nusyuz secara bahasa berarti durhaka kepada suami atau menolak kemauan suami, membangkang. Sementara al Syarbini dalam Mughni al Muhtaj menjelaskan bahwa nusyuz ialah isteri yang keluar rumah tanpa izin suami. Dia melakukan hal itu bukan dalam rangka sesuatu yang penting, misalnya mengadukan hak-haknya kepada pengadilan, tidak untuk mencari nafkah disebabkan kemiskinan suaminya dan tidak untuk belajar hukum-hukum agama yang wajib bagi dirinya disebabkan kebodohan suaminya5 . Jadi jika dia keluar rumah tanpa izin suami dilakukan untuk kepentingan-kepentingan ini, maka tindakan tersebut tidak disebut nusyuz.

Nusyuz seorang perempuan bisa terekspresikan dalam banyak hal. Adakalanya dalam bentuk ucapan. Contohnya; dia tidak mau menjawab pembicaraan suami seperti biasanya, atau dia bicara dengan bahasa yang kasar. Adakalanya dalam bentuk tindakan, misalnya dia menolak ajakan berhubungan intim. Atau dia datang dengan wajah cemberut atau dengan sikap ogah-ogahan.

Isteri yang nusyuz menurut al-Qur’an boleh diberikan sanksi. Sanksi yang dikenakan terhadap isteri yang nusyuz, menurut makna tekstual ayat di atas adalah dinasehati, dibiarkan sendirian di tempat tidumya dan dipukul. Tiga cara ini dilakukan secara bertahap sesuai urutannya.

Berdasarkan ayat al-Qur’an di atas, para ahli tafsir kemudian mengemukakan pandangan yang beragam. Pernyataan paling menggelisahkan perempuan tentang soal ini dikemukakan oleh ahli tafsir terkemuka; Abu Hayyan al Andalusi dalam tafsirnya Al Bahr al Muhith. Ia mengatakan : “(Dalam menghadapi isteri yang nusyuz) suami pertama kali menasehatinya dengan lembut, jika tidak efektif boleh dengan kata-kata yang kasar, dan (jika tidak efektif) membiarkannya sendirian tanpa digauli, kemudian (jika tidak juga efektif) memukulnya dengan ringan atau dengan cara lain yang membuatnya merasa tidak berharga, bisa juga dengan cambuk atau sejenisnya yang membuatnya jera akibat sakit, asal tidak mematahkan tulang dan berdarah. Dan jika cara-cara tersebut masih juga tidak efektif menghentikan ketidaktaatannya, maka suami boleh mengikat tangan isteri dan memaksanya berhubungan seksual, karena itu hak suami. (Abu Hayyan al Andalusi, Tafsir al Bahr al Muhith, Dar al Kutub al Ilmiyyah, Beirut, Juz III, hlm. 252).

Imam Al Syafi’i dan para pengikutnya (Syafi’iyah) mempunyai tafsir yang berbeda. Ia berpendapat bahwa suami boleh memukul isterinya, setelah terbukti dia benar-benar nusyuz. Tetapi segera ditambahkannya, bahwa meskipun boleh tetapi hendaknya anda “tidak memukul dengan pukulan yang melukai atau mengeluarkan darah, jangan berulang-ulang dan hindarkan pemukulan pada wajah”. Pada tempat lain dikatakan : “seyogyanya pemukulan itu dilakukan dengan sapu tangan, dengan tangan dan jangan dengan cambuk atau tongkat”. (Nawawi, Al Majmu’, XV/325). Imam Al Syafi’i juga mengatakan : “Aku lebih suka tidak memukulnya, karena ada hadits Nabi saw : “lan yadhriba khiyarukum (orang yang baik di antara kalian tidak akan memukul isteri. Dalam kesempatan lain sesudah Nabi saw. mendengar ada tujuh puluh orang perempuan yang mengadukan perlakuan kasar suami mereka, beliau mengatakan :”wa ma tajiduna ula-ika bikhiyarikum/kalian perlu ketahui bahwa mereka (para suami yang berlaku kasar terhadap isteri) bukan orang-orang yang baik di antara kalian”.(Nawawi, Ibid).

Ibnu al Arabi dalam tafsirya, Ahkam al-Qur’an, menyampaikan keterangan sebagai berikut : “Atha berpendapat, terhadap isteri yang nusyuz, suami tidak boleh memukulnya. Jika suami menyuruh isterinya untuk mengerjakan sesuatu atau melarang melakukan sesuatu, lalu dia tidak mengindahkannya, maka cukup menegur saja. Mengenai pendapat ini Qadhi Baidhawi memberikan komentarnya : “ltulah pendapat Atha. Dia sangat memahami (maksud) syariah (hukum Islam) dan mengetahui cara-cara ijtihad (cara menyimpulkan hukum), dia pasti tahu bahwa perintah memukul dalam ayat ini menunjukkan arti “ibahah” (pilihan). Bahkan menurut dia tindakan itu adalah makruh (tidak disukai). Dari hadits Abdullah bin Zam’ah diketahui bahwa Nabi saw. pernah bersabda. “Aku membenci (tidak menyukai) laki-laki yang memukul hamba perempuannya ketika marah. Padahal, boleh jadi dia masih ingin menidurinya lagi hari itu”. Nafi’ meriwayatkan hadits dari Imam Malik dari Yahya bin Said bahwa (suatu ketika) Nabi saw. dimintai mengizinkan seorang ssuami memukul perempuan (isterinya). Beliau mengatakan : “silakan kalian memukulnya, tetapi ingatlah bahwa orang yang baik di antara kalian tidak akan memukulnya”. Ini berarti bahwa meskipun Nabi pada mulanya membolehkannya tetapi kemudian menyerukan agar tidak melakukannya. Sebab sanksi mengabaikan isteri di tempat tidur saja sebenarnya sudah merupakan cara memperingatkan atau mendidik paling etis”.(Ibnu al Arabi, Ahkam al-Qur’an, juz I/420).

Pandangan paling menarik dikemukakan ahli tafsir kontemporer; Muhammad Thahir bin Asyur. Dia mengatakan bahwa : “Sebenarnya keabsahan pemukulan terhadap isteri bersumber dari tradisi Arabia pra Islam. Oleh karena itu kita tidak bisa menjadikannya sebagai dasar legitimasi pada konteks yang lain”. (Baca; Maqashid al Syari’ah, hlm. 207). Pada tempat lain dia mendukung adanya intervensi pemerintah untuk menghentikan tindak kekerasan suami terhadap isterinya sekaligus menghukumnya, manakala dia dinyatakan berbuat salah dengan tindakannya itu. (Baca: Ismail Hasani, Nazhariyat al Mashlahah ‘inda Ibnu Asyur, hlm. 210).

Membicarakan isu pemukulan terhadap isteri, khususnya dan kekerasan terhadap perempuan pada umumnya, secara lebih substantif dan kontekstual, pertama-tama kita perlu mengkaji dengan cermat dari aspek sejarah sosialnya. Ketentuan al-Qur’an yang membolehkan pemukulan suami terhadap isteri, pada dasarnya merupakan bentuk toleransi atas konteks tradisi dan budaya Arab waktu itu yang masih mempraktekkan cara-cara tersebut, bahkan dengan kecenderungan berlebihan, kasar atau keras. Sebagaimana sudah dikemukakan Ibnu Asyur. Maka hal ini tentu saja tidak bisa dimapankan. Al-Qur’an sebagaimana biasanya tidak akan melakukan tindakan radikal dengan serta merta persuasif dan gradual. Al-Qur’an berusaha menghapuskannya secara bertahap, dengan menempatkan pemukulan sebagai cara yang terakhir. Pendekatan ini seharusnya dapat membawa kita pada kesimpulan bahwa sejatinya al-Qur’an hendak menghapuskan cara-cara kekerasan tersebut.

Dewasa ini terdapat kecenderungan baru untuk mencari cara-cara baru yang lebih moralistik dan beradab dalam aspek hubungan-hubungan kemanusiaan. Ini juga menjadi tuntutan mendasar dari Islam. Cara-cara baru yang bermoral dan beradab adalah cara-cara tindakan yang dapat menghindari kekerasan sekecil apapun. Sebab tindakan kekerasan, walaupun kecil (ringan), sesungguhnya tidak dikehendaki oleh prinsip-prinsip kemanusiaan universal dan al akhlaq al karimah. Dalam konteks kehidupan sekarang cara-cara mendidik orang juga sudah berubah sejalan dengan perubahan kebudayaan yang terus berkembang. Apabila pada masa lalu seorang guru dipandang wajar menghukum muridnya yang tidak memperhatikan pelajaran dengan memukul tangannya dengan penggaris misalnya, maka sekarang ini sudah diganti dengan cara lain yang lebih bermanfaat, misalnya menyapu kelas atau meringkas pelajaran. Cara-cara seperti ini juga bisa digunakan untuk mendidik isteri yang nusyuz.

Pendekatan lain yang mungkin bisa dilakukan bagi usaha reinterpretasi adalah tafsir atas bahasa (linguistik). Para ulama tafsir menyatakan bahwa tafsir atas sebuah kata dapat dibenarkan sepanjang tidak menyalahi kaedah-kaedah yang berlaku dalam percakapan dalam masyarakat. Makna teks bahasa di samping memiliki makna ganda (musytarak), juga bisa bermakna majaz (alegoris atau metaforis). Bahasa juga mengalami proses perkembangan makna.

Kalimat “wadhribuhunna” di atas, misalnya, tidak hanya memiliki makna “pukullah mereka dengan tangan”, karena “dharaba” tidak hanya memiliki satu makna. Ar Raghib al Isfihani dalam Mu’jam Mufradat Alfaz al-Qur’an mengungkapkan sejumlah makna “dharaba” yang terdapat dalam al-Qur’an. Beberapa di antaranya adalah bermakna “menempuh perjalanan” (surah al Nisa,[4]; 101 dan Thaha[20]; 77), “membuat”, seperti membuat contoh/perumpamaan (Q.S. al Tahrim[66]; 10, Yasin[36]; 13, al Baqarah [2]; 26, Ibrahim [14]; 25), atau “menutupi”, seperti “menutupi wajahnya dengan kerudung” (Q.S. al Nur [24]; 31), “ditimpakan/diliputi”, misalnya : “Mereka ditimpakan kehinaan”. (Q.S. al Baqarah,[2]; 61). Al Qur’an juga menggunakan kata “dharaba” untuk makna menutup, misalnya : “Maka, Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu” (Q.S. al Kahfi [18]; 11). Ibnu Qutaibah menerjemahkan (menafsirkan) ayat ini dengan “Kami menidurkan mereka”. Katanya : “Jika anda memaknai (ayat ini) secara harfiyah, anda tidak akan dapat memahaminya”. (Ibnu Qutaibah :Takwil Musykil al-Qur’an, hlm. 21). “Al Mudharabah”, derivasi dari kata “dharaba”, digunakan dalam transaksi ekonomi Islam untuk menunjukkan bentuk kerjasama bagi hasil. Dalam bahasa Arab yang berkembang dewasa ini “dharaba” juga berarti “bertindak tegas”, misalnya dikatakan : “dharabat al daulah ‘ala al mutala’ibin bi al As’ar” (negara menindak tegas pihak-pihak yang mempermainkan harga-harga). Belakangan ini juga populer digunakan kata “al idhrab”, ditujukan untuk makna “pemogokan”.

Ahmad Ali, seorang modernis penerjemah al-Qur-’an, menurut Asghar Ali Engineer, menolak pandangan para penafsir klasik tentang pemukulan terhadap isteri, sambil menegaskan bahwa al-Qur-’an sesungguhnya tidak pernah mengizinkan pemukulan terhadap perempuan. Dengan merujuk pada al Raghib al Isfihani dalam Al Mufradat, ia mengatakan bahwa makna kalimat “wadhribuhunna” adalah “pergilah ke tempat tidur dengan mereka”. (Ali Asghar, Hak-hak Perempuan Dalam Islam, hlm. 75-76). Pandangan ini tentu saja dalam pendapat banyak penafsir mungkin sangat aneh, karena tidak didukung oleh latarbelakang kasus di mana ayat ini diturunkan, sebagaimana sudah dikemukakan. Dengan kata lain pendekatan linguistik ini meskipun sangat menarik, menurut saya ahistoris.

Masih berbeda dengan pandangan para penafsir pada umumnya, tetapi lebih masuk akal, Muhammad Sahrur mengemukakan pandangan baru atas tafsir ayat ini. Ia mengatakan bahwa kalimat “dharaba” dalam ayat ini berarti “bertindak tegas terhadap mereka”.(Sahrur; Al-Qur’an wa al Kitab, Qira’ah Mus’ashirah, hlm. 622). Tindakan tegas, menurut Sahrur dapat diambil melalui mekanisme “arbitrase”. Mekanisme ini sama dengan yang berlaku bagi suami yang nusyuz, sebagaimana dikemukakan dalam ayat 128 surah al Nisa : “Dan jika seorang perempuan khawatir akan nusyuz atau sikap acuh (mengabaikan) dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenarnya”. Tetapi sama dengan Ahmad Ali, Sahrur juga mengabaikan sebab nuzul dari ayat tersebut. Kajiannya dilakukan melalui pendekatan linguistik. Pemaknaan “wadhruhunna” dengan “bersikap tegaslah terhadap mereka” oleh Sahrur, tampaknya, dipandang lebih sejalan dengan konteks kontemporer yang lebih menghargai cara-cara tanpa kekerasan, pada satu sisi, dan lebih relevan dengan wacana kesetaraan dan keadilan gender, pada sisi yang lain. Meskipun pendekatan kebahasaan dalam kasus ini tidak menarik perhatian saya, tetapi bagaimanapun itulah upaya-upaya para ahli mencari tafsir baru untuk membebaskan tindakan kekerasan terhadap perempuan. ]

ISLAM DAN HAK ASASI PEREMPUAN

Islam dan Hak Asasi Perempuan

Tanggal 15 Mei 1998 adalah sejarah, bukan mitos, nestapa kaum perempuan Indonesia. Ia adalah sejarah tragedi kemanusiaan dalam kerusuhan sosial yang masif. Saya ingin menggambarkan peristiwa tersebut dalam tutur kata ini:
Beribu tubuh polos, luka memar sekujur dan penuh darah
Beribu rahim suci, terkoyak dan tercabik-cabik
Beribu nyawa bersih, terenggut dan meregang
Beribu hati remuk redam dan tanpa harapan
Karena tangan-tangan kotor fulan bin fulan.
Tubuh-tubuh yang nestapa itu berjenis kelamin perempuan dan kebanyakan berwarna kulit kuning langsat, bermata sipit, khas identitas Tionghoa. Maka penindasan manusia dalam tragedi itu merenggut dua katagori identitas sekaligus: jenis kelamin dan etnisitas. Mereka mengalami bukan hanya pelecehan seksual, melainkan juga perkosaan dengan cara-cara kekerasan dan brutal. Kekerasan jenis ini telah mencederai bukan hanya fisik atau seksual, tetapi juga menghancurkan harga diri dan melenyapkan harapan hidup para korban. Ini adalah bentuk perendahan terhadap martabat makhluk Tuhan yang mengerikan.
Peristiwa Mei 1998 di atas adalah pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia yang tidak akan bisa dan tidak boleh dilupakan oleh bangsa Indonesia, khususnya kaum perempuan. Peristiwa tersebut memperlihatkan dengan terang-benderang fenomena kebencian terhadap jenis kelamin perempuan, yang berabad-abad mengendap dalam pikiran dan otak kebudayaan patriarkhis. Ia adalah sebuah budaya yang mengunggulkan karakter laki-laki (maskulinitas) dan yang memberinya hak superioritas untuk mengendalikan dan mendefinisikan. Meski karakter ini bisa ada dalam setiap manusia, berjenis kelamin apa saja, akan tetapi budaya telah mematok karakter tersebut hanya ada pada manusia berjenis kelamin laki-laki. Jika kekerasan terhadap perempuan adalah produk budaya patriarkhi, maka sepanjang budaya ini masih terus tegak dan dipertahankan, kaum perempuan akan terus dan setiap saat dapat diperlakukan sebagai makhluk yang rendah, kelas dua, liyan, obyek, dan inferior. Dalam waktu yang sama, kekerasan demi kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi kapan saja, di ruang mana saja, dan dalam situasi apa saja, ketika kerusuhan maupun ketika damai.

Adalah sebuah ironi, jika fenomena kekerasan tersebut lahir di bumi manusia, konon, dengan tingkat religiusitas yang tinggi, ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, dan bangsa dengan jumlah populasi muslim paling besar di dunia. Padahal agama apapun pasti menentang dan Tuhan tidak "ridha" terhadap segala bentuk penindasan terhadap siapapun.
Islam dan Hak Asasi Perempuan
Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana rumusan yang disepakati bangsa-bangsa di dunia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri setiap orang sejak ia dilahirkan. Hak ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Karena sifatnya yang demikian, maka hak tersebut bersifat universal, dimiliki siapa saja, tidak peduli latarbelakang apapun. Hak-hak ini tidak dapat dicabut atau dikurangi oleh siapapun, kecuali oleh Tuhan. Pada tanggal 10 Desember 1948, Hak Asasi Manusia dideklarasikan PBB dan kemudian disebut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). DUHAM adalah puncak perjuangan manusia sedunia berabad-abad untuk menghentikan perang dan penindasan manusia atas manusia.
Sepanjang yang dapat diketahui, dalam khazanah klasik Islam (al Turats al Islamy), kita tidak menemukan misalnya kalimat: al Huquq al Insaniyyah al Asasiyyah. Hari ini di dunia Arab-Islam ia disebut "al I'lan al 'Alamy li Huquq al Insan". Istilah "al 'alamiyyah" (universal), menurut Abid al Jabiri, mengandung makna bahwa hak-hak tersebut ada dan berlaku bagi semua orang di mana saja, tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, berkulit putih atau hitam, kaya atau miskin. Ia tak terpengaruh oleh kebudayaan dan peradaban di mana saja (la yuats-tsir fiha ikhtilaf al tsaqafat wa al hadharat), melintasi batas-batas ruang dan waktu (ta'lu 'ala al zaman wa al tarikh). Ia adalah hak bagi setiap manusia karena dia adalah manusia ('ala al Insan ayyan kana wa anna kana).
Meskipun dalam khazanah Islam klasik tidak ditemukan tema khusus tentang HAM, namun apa yang kita temukan di dalamnya adalah teks-teks suci yang secara substantif dan eksplisit menunjukkan prinsip-prinsip dan norma-norma yang sejalan dengan Hak Asasi Manusia tersebut. Dari sumber Islam paling otoritatif, Alquran, kita menemukan begitu banyak ayat yang menjelaskan tentang eksistensi manusia, tentang kebebasan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap manusia. Hal yang sama juga disebutkan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad saw.
Jika kita perhatikan pasal-pasal pada HAM Universal, maka ada dua hal saja yang paling mendasar dan menjadi akar utama dari HAM tersebut, yakni kesetaraan (al musawah) dan kebebasan (al hurriyyah) manusia. Dari dua prinsip dasar ini kemudian dilahirkan sejumlah prinsip yang lain, misalnya prinsip penghormatan dan perlindungan kepada martabat manusia, prinsip partisipasi, dan lain-lain.
Kesetaraan Manusia
Islam menegaskan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan dengan kedudukan yang sama di hadapan-Nya. Alquran menyatakan: "Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri (entitas) yang satu, dan darinya Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak". (Q.S. al Nisa', 4: 1) Dan firman-Nya juga: "Wahai sekalian manusia, Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan Kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antaramu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa (kepada-Nya)". (QS. al Hujurat, 49: 13)
Pernyatan paling eksplisit lainnya mengenai kesetaraan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan dinyatakan dalam Alquran: "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, laki-laki maupun perempuan, dan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan". (QS. al Nahl, 16: 97) Demikian juga dalam Q.S. al Ahzab, 33: 35, Ali Imran, 3:195, al Mukmin, 40: 40, dan lain-lain.
Doktrin egalitarianisme (al musawah) Islam di atas juga dinyatakan oleh Nabi Muhammad saw. Beliau mengatakan: "Manusia bagaikan gigi-gigi sisir, tidak ada keunggulan orang Arab atas non-Arab, orang kulit putih atas kulit hitam, kecuali atas dasar ketakwaan kepada Tuhan". Sabda Nabi saw. yang lain: "Sungguh, Allah tidak menilai kamu pada tubuh dan wajahmu melainkan pada hati dan tindakanmu". Dan sabda Nabi juga: "Kaum perempuan adalah saudara kandung kaum laki-laki".
Prinsip kesederajatan manusia di hadapan Tuhan ini merupakan konsekuensi paling ekspresif dan logis dari doktrin Kemahaesaan Allah, atau dalam bahasa yang lebih populer: akidah Tauhid. Keunggulan manusia satu atas manusia yang lain dalam sistem Islam hanyalah atas dasar kedekatan dan ketaatannya kepada Tuhan atau yang dalam bahasa Alquran disebut takwa. Takwa yang disebutkan berulang-ulang dalam teks-teks suci Islam tidak dibatasi maknanya hanya pada aspek relasi manusia dengan Tuhan (hablun min Allah), ekspresi-ekspresi spiritual dan praktik-praktik ritual, melainkan juga pada ekspresi-ekspresi hubungan antarmanusia dalam wilayah sosial, kebudayaan, politik dan lain-lain (hablun min al nas).
Konsekuensi lebih lanjut dari prinsip di atas adalah bahwa manusia, siapapun dan di tempat manapun dia berada atau dilahirkan, dituntut untuk saling menghargai eksistensinya masing-masing, dan dituntut pula untuk bekerja dan berjuang bersama-sama bagi upaya-upaya menegakkan kebaikan, kebenaran, dan keadilan di antara manusia. Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menjalani kehidupan yang diinginkannya tanpa ada gangguan dari siapapun. Dengan kata lain setiap manusia dilarang oleh Tuhan untuk saling merendahkan, menyakiti, mengeksploitasi dan menzalimi. "La tazhlimun wa la tuzhlamun", kata Tuhan, atau "Fa la tazhalamu", kata Nabi.
Sebagai penafsir utama Alquran, Nabi Muhammad menegaskan kembali pernyataan Kitab Suci tersebut menjelang akhir hidupnya. Di hadapan sekitar seratus ribu orang yang berkumpul di Arafah, beliau mendeklarasikan prinsip-prinsip yang selaras dengan istilah Hak Asasi Manusia saat ini. Sabda beliau: "Hai manusia, sesungguhnya darahmu (hidupmu), hartamu, dan kehormatanmu adalah suci, sesuci hari ini, di bulan ini, dan di negeri ini sampai kamu bertemu dengan Tuhanmu di Hari Kiamat".
Kata-kata dima-akum (darahmu, hak hidup), amwalakum (hartamu, hak atas kekayaan) dan 'irdhukum (kehormatanmu, hak untuk dihargai) diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai life, property, dan dignity. Ketiga kosa-kata ini dalam sejarahnya merupakan prinsip yang mendasari perumusan diktum-diktum HAM Universal di atas.
Kebebasan
Di samping prinsip kesetaraan manusia, Alquran menyebut bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang terhormat, sekaligus ciptaan-Nya yang paling unggul dari semua ciptaan-Nya yang lain. "Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam. Kami angkat mereka di daratan dan lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik serta Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan ciptaan Kami". (QS. al Isra, 17: 70)
Al Zamakhsyari, Ahli Tafsir klasik, dalam kitab tafsirnya, menjelaskan arti ayat di atas bahwa "Allah memuliakan manusia karena ia berakal, berpikir, bisa membedakan, menulis, (diberi) rupa yang bagus, (memiliki) tubuh yang tegap, dan mampu mengelola urusan-urusan kehidupan hari ini dan nanti. Boleh jadi kemuliaan tersebut karena manusia dapat menguasai potensi Bumi dan menundukkannya (untuk kemaslahatan kehidupan). Pepatah mengatakan: "Kullu syai'in ya'kulu fi famihi illa ibn adam", (Semua binatang makan dengan mulutnya kecuali manusia). Manusia adalah binatang yang bernalar dan kreatif.
Tidak ada ciptaan Tuhan yang memiliki fasilitas paling canggih ini. Dengan potensi akal pikiran inilah, manusia menjadi makhluk yang bebas untuk menentukan sendiri nasibnya di dalam menjalani kehidupannya di dunia ini. Dengan akal-intelektualnya pula, manusia menciptakan peradaban dan kebudayaan. Dalam sebuah Hadis Qudsi, Tuhan menyatakan: "Demi keagungan dan kebesaran-Ku, Aku tidak menciptakan sesuatu yang lebih mulia di hadapan-Ku kecuali kamu (akal). Karenamu, Aku meminta. Karenamu, Aku memberi. Karenamu, Aku minta pertanggungjawabanmu dan karenamu pula, Aku menghukummu".
Perempuan dalam paradigma Hak Asasi Manusia, memiliki seluruh potensi kemanusiaan sebagaimana yang dimiliki laki-laki. Sebagai manusia, perempuan kemarin, hari ini, dan nanti selalu memiliki potensi-potensi yang sama dengan manusia laki-laki. Mereka mempunyai kekuatan fisik, kecerdasan intelektual, kepekaan spiritual, dan hasrat seksual untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, politik, dan hal-hal lain yang dibutuhkan oleh dan dalam kehidupan manusia. Karena itu, perempuan juga mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, berhak untuk memimpin dan memutuskan serta menentukan sejarah kehidupan manusia.
Sepanjang sejarah manusia, selalu terdapat perempuan yang mempunyai kapasitas intelektual yang lebih tinggi daripada laki-laki dan menjadi tokoh utama dalam panggung kehidupan domestik maupun publik. Dalam sejarah Islam, Siti Khadijah ra. adalah perempuan pengusaha sukses sekaligus penasehat Nabi. Siti Aisyah ra. adalah contoh sosok perempuan dengan tingkat intelektual melebihi kebanyakan laki-laki. "Kanat 'aisyah a'lam al nas wa afqah wa ahsan al nas ra'yan fi al 'ammah". (Aisyah adalah orang yang terpandai dan paling cerdas, pandangan-pandangannya paling cemerlang di antara orang kebanyakan). Sejarah dunia yang kita saksikan hari ini semakin mengukuhkan perempuan sebagai identitas yang tengah "bersaing" untuk "merebut" atau mengambil kekuasaan (baca: hak) dalam segala ruang: sosial, budaya, ekonomi, hukum, politik bahkan militer. Bahwa mereka secara kuantitas masih kecil dibanding laki-laki adalah soal lain. Ini soal kehendak sejarah manusia, bukan soal eksistensi.
Dengan penjelasan ini penulis sesungguhnya ingin menegaskan bahwa kita tidak bisa memutlakkan kehebatan satu jenis kelamin atas jenis kelamin yang lain. Tegasnya kita tidak bisa memutlakkan bahwa semua jenis kelamin laki-laki lebih unggul atas semua jenis kelamin perempuan. Karena ibu kita adalah perempuan. Dia telah mempertaruhkan seluruh hidupnya untuk kehadiran kita dan mengajari kita huruf-huruf. Dia adalah manusia yang kepadanya kita tidak mungkin bisa membalas. Karena Siti Khadijah, Siti Aisyah, dan "Ummahat al Mukminin", adalah perempuan-perempuan yang kepada mereka para sahabat, baik laki-laki dan perempuan banyak belajar. Karena Cut Nyak Dien dan Malahayati (Kemala Hayati) adalah perempuan-perempuan yang memimpin perjuangan melawan penjajah yang kepada mereka Bangsa Indonesia berhutang budi. Mereka adalah para pahlawan, syuhada. Jadi merendahkan semua jenis kelamin perempuan sama artinya dengan merendahkan sekaligus melukai beliau-beliau tersebut. Lagi-lagi kita harus mengatakan bahwa keunggulan, superioritas dan kehebatan seseorang bukan terletak pada jenis kelaminnya, melainkan pada integritas pribadinya masing-masing, laki-laki maupun perempuan.
Hak Asasi Perempuan dalam Deklarasi Kairo
Negara-negara berpenduduk mayoritas Islam yang tergabung dalam Organisasi Islam Internasional dalam konferensi yang diselenggarakan di Kairo tahun 1990, pada akhirnya menyepakati prinsip-prinsip Hak-hak Asasi Manusia. Pasal-pasal yang termuat dalam deklarasi ini sudah barang tentu didasarkan atas sumber-sumber utama dan otentik Islam, baik Alquran maupun hadis Nabi, sebagaimana antara lain sudah dikemukakan.
Deklarasi Kairo ini memuat antara lain:
"Manusia adalah satu keluarga, sebagai hamba Allah dan berasal dari Adam. Semua orang adalah sama dipandang dari martabat dasar manusia dan kewajiban dasar mereka tanpa diskriminasi ras, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, kepercayaan agama, ideologi politik, status sosial atau pertimbangan-pertimbangan lain. Keyakinan yang benar menjamin berkembangnya penghormatan terhadap martabat manusia ini". (Pasal 1, ayat 1)
"Semua makhluk adalah keluarga Allah dan yang sangat dicintai-Nya adalah yang berguna bagi keluarga-Nya. Tidak ada kelebihan seseorang atas yang lainnya kecuali atas dasar takwa dan amal baiknya". (Pasal 1, ayat 2)
"Perempuan dan laki-laki adalah setara dalam martabat sebagai manusia dan mempunyai hak yang dinikmati ataupun kewajiban yang dilaksanakan; ia (perempuan) mempunyai kapasitas sipil dan kemandirian keuangannya sendiri, dan hak untuk mempertahankan nama dan silsilahnya". (Pasal 6)
Meskipun terlambat, lahirnya deklarasi tersebut merupakan langkah progresif dari masyarakat muslim dunia sekaligus memberikan harapan masa depan yang lebih baik, bukan hanya bagi kaum perempuan tetapi juga bagi kesejahteraan bangsa-bangsa muslim secara keseluruhan. Pada hari-hari mendatang, negara-negara OKI (Organisasi Konferensi Islam) seharusnya mulai membaca kembali produk-produk hukum dan perundang-undangannya untuk kemudian dapat disesuaikan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan di atas. Karena Islam memang agama untuk manusia dan demi kemanusiaan. Ini tentu membutuhkan kerja keras, pikiran yang cerdas, jernih dan tanpa kemarahan, dari dan oleh semua orang. []